Pendekatan Fungsional ditemukan di Brazil, Perancis, Italia, dan Spanyol. Pendekatan supervisi ini berbasis fungsi bisnis. Tiap fungsi bisnis yang berbeda (perbankan, sekuritas ataupun asuransi) diawasi oleh regulator yang berbeda. Suatu institusi keuangan dimungkinkan menjalankan banyak lini bisnis, namun mereka akan menghadapi banyak jenis regulator yang berbeda. Mekanisme pengawasan ini menuntut kejelasan definisi kategori bisnis.
Pendekatan Integrasi ditemukan di Kanada, Jerman, Jepang, Qatar, Singapura, Swiss, dan Inggris. Pada dasarnya, sistem ini memusatkan supervisi seluruh industri keuangan dengan segala cakupan bisnisnya di tangan satu regulator tunggal. Pendekatan ini efektif dan efisien untuk pasar yang kecil.
Pendekatan “Twin Peaks” ditemukan di Belanda dan Australia. Intinya mekanisme supervisi dipusatkan pada dua institusi regulator: satu bertugas mengawasi perilaku bisnis (dengan tujuan utama perlindungan konsumen/investor) dan satu bertugas memastikan keamanan/stabilitas sistem finansial. Pada prakteknya, mekanisme regulasi juga bisa dipisahkan lagi untuk aktivitas bisnis ritel dan wholesale.
Apapun pendekatan yang digunakan, itu semua membutuhkan koordinasi efektif antar juridiksi, institusi, bank sentral, dan kementerian keuangan. Umumnya untuk keperluan ini diciptakan unit koordinasi khusus seperti komite stabilitas keuangan. Koordinasi paling aktif dibutuhkan terutama antara institusi pengawasan dengan bank sentral, khususnya terkait masalah pengawasan institusi keuangan yang berdampak sistemik. Dalam arsitektur regulasi keuangan, keberadaan mekanisme penjaminan simpanan yang efektif, transparan dan efisien dapat membantu memperkecil dampak krisis. Kerjasama internasional dibutuhkan untuk menyamakan standar pengawasan dan pengelolaan krisis secara efektif.
Intinya sistem regulasi finansial harus dibentuk untuk dapat memenuhi empat misi penting: (a) keamanan dan stabilitas institusi keuangan, (b) mitigasi risiko sistemik, (c) memastikan pasar berfungsi efisien dan adil, dan (d) perlindungan konsumen/investor.
Kebijakan yang paling baik adalah yang dapat mendorong pembangunan industri keuangan sekaligus menghasilkan kinerja dan stabilitas. Untuk itu, setiap kebijakan harus mampu: (1) memaksa keterbukaan informasi yang akurat, (2) mendorong timbulnya keterlibatan pihak swasta dalam pengawasan, dan (3) memberi insentif yang mendorong pelaku industri untuk memastikan pengendalian yang mendukung pengembangan, kinerja dan stabilitas yang berkelanjutan.
Keberadaan mekanisme penjaminan simpanan yang bercakupan luas cenderung mendorong ketidakstabilan industri (Barth et.al, 2004), regulasi dan supervisi efektiflah yang paling menentukan kestabilan industri perbankan. Implementasi regulasi dan praktek pengawasan menjadi penentu utama, bukan ukuran/indikator pengendalian yang digunakan. Apalagi studi lebih jauh mengungkapkan bahwa cakupan mekanisme penjaminan simpanan cenderung lebih tinggi di negara dengan bank berkapitalisasi rendah mendominasi pasar dan di negara-negara dengan tingkat pendidikan rata-rata deposan lebih rendah (Laeven, 2004). Hasil ini memberikan bukti aktifnya bank yang berisiko dalam melakukan lobi untuk cakupan penjaminan simpanan yang luas. Efek buruk ini dapat diperlemah dengan sistem hukum yang berkualitas tinggi dan ditegakkan secara baik. Mekanisme penjaminan simpanan secara eksplisit cenderung untuk tidak bekerja dengan baik di negara-negara dengan mekanisme hukum dan ketertiban yang buruk.
Konsolidasi dan intensitas pengawasan bagi SIFI (Systematically Important Financial Institution) harus dilakukan secara khusus. Memonitor eksposur produk/segmen pendanaan/investasi tertentu yang tengah berkembang dan melakukan analisis potensi risiko sistemik harus pula dikerjakan secara periodik. Level pengawasan haruslah sepadan dengan besar potensi risiko sistemik yang ditanggung suatu institusi finansial, dan harus dipastikan terdapat (dan berjalannya) mekanisme resolusi standar penanganan institusi yang bermasalah.
Banyak hal harus dipersiapkan untuk membentuk mekanisme regulasi dan institusi regulator yang mampu menjaga stabilitas sistem finansial. Sebagai dasar, ada empat komponen yang harus diperhatikan yaitu: (1) kejelasan tujuan dan mandat regulator- dengan target pencapaian stabilitas yang jelas; (2) sumber daya (kewenangan)-baik dukungan politik, hukum, hingga sumber daya manusia dan keuangan untuk memungkinkan regulator bisa bekerja efektif; (3) instrumen implementasi-yang mencakup peralatan, dan teknik yang dimiliki regulator; (4) kejelasan struktur organisasi-yang menggambarkan pendelegasian tanggung jawab dan wewenang secara terang.
Masalah utama dalam industri keuangan modern saat ini adalah kompleksitas, baik struktur organisasi, desain instrumen keuangan, hingga kompleksitas beragamnya yurisdiksi dan regulasi yang terkait. Perbankan Amerika Serikat sendiri telah berkembang ke arah yang mendukung terbentuknya megabank “too big to fail” yang aktif melakukan sekuritisasi sehingga begitu mengalami “default” memberi efek yang meluas dan butuh dana bailout yang besar. Sementara itu, perbankan kecil dengan cakupan usaha lokal (komunitas) tidak pernah mendapat “perlindungan” seperti para megabank tersebut.
Di Cina, walaupun perbankan besar BUMN mereka belumlah sekompleks kasus di Amerika Serikat, sudah mulai dianggap memiliki kekuatan “monopoli” yang terlalu tinggi dan jajaran tinggi pemerintah sendiri mulai terang-terangan mengusulkan untuk dilakukan upaya “pemecahan” sebagai langkah dini pencegahan krisis.
Bank besar dengan organisasi bisnis yang kompleks membutuhkan regulasi khusus mengingat metode pengawasan tradisional hanya cocok untuk lembaga keuangan yang lebih kecil. Masalahnya, sistem regulasi yang berlaku seperti di Amerika Serikat misalnya, berakar pada aturan tahun 1930-an. Peraturan dan sistem pengawasan yang ada tidak mampu secara efektif menangani bank besar, dengan mutli-produk, ketergantungan sumber pendanaan inter-bank yang tinggi maupun aktivitas bisnis keuangan dengan cakupan internasional. Regulasi keuangan yang ada merupakan sistem terfragmentasi yang dirancang terutama untuk mengatur bank yang lebih kecil, terspesialisasi, dengan organisasi bisnis berbasis lokal.
Tentu saja mekanisme pengawasan relatif tidak efektif menghadapi penipuan, terutama ketika beban pembuktian ada di regulator. Meningkatnya kompleksitas yang berhubungan dengan instrumen keuangan yang dimiliki oleh bank yang nilainya dapat berubah tajam dalam kecepatan tinggi juga membatasi efektivitas pemeriksaan dan pelaporan periodik.


08.48
Martin winata














