Pada umumnya terdapat empat jenis pendekatan untuk supervisi industri
keuangan di dunia: Institusional, Fungsional, Integrasi, dan Twin Peaks.
Pendekatan tradisional adalah Institutional, seperti yang ditemukan di
Cina, Hong Kong, dan Meksiko. Pendekatan supervisi ini berbasis badan
hukum. Tiap badan hukum yang berbeda (bank, broker-dealer, asuransi)
disupervisi oleh regulator yang berbeda. Mekanisme pengawasan ini
menuntut adanya pembatasan cakupan bisnis suatu institusi keuangan.
Pendekatan Fungsional ditemukan di Brazil, Perancis, Italia, dan
Spanyol. Pendekatan supervisi ini berbasis fungsi bisnis. Tiap fungsi
bisnis yang berbeda (perbankan, sekuritas ataupun asuransi) diawasi oleh
regulator yang berbeda. Suatu institusi keuangan dimungkinkan
menjalankan banyak lini bisnis, namun mereka akan menghadapi banyak
jenis regulator yang berbeda. Mekanisme pengawasan ini menuntut
kejelasan definisi kategori bisnis.
Pendekatan Integrasi ditemukan di Kanada, Jerman, Jepang, Qatar,
Singapura, Swiss, dan Inggris. Pada dasarnya, sistem ini memusatkan
supervisi seluruh industri keuangan dengan segala cakupan bisnisnya di
tangan satu regulator tunggal. Pendekatan ini efektif dan efisien untuk
pasar yang kecil.
Pendekatan “Twin Peaks” ditemukan di Belanda dan Australia. Intinya
mekanisme supervisi dipusatkan pada dua institusi regulator: satu
bertugas mengawasi perilaku bisnis (dengan tujuan utama perlindungan
konsumen/investor) dan satu bertugas memastikan keamanan/stabilitas
sistem finansial. Pada prakteknya, mekanisme regulasi juga bisa
dipisahkan lagi untuk aktivitas bisnis ritel dan wholesale.
Apapun pendekatan yang digunakan, itu semua membutuhkan koordinasi
efektif antar juridiksi, institusi, bank sentral, dan kementerian
keuangan. Umumnya untuk keperluan ini diciptakan unit koordinasi khusus
seperti komite stabilitas keuangan. Koordinasi paling aktif dibutuhkan
terutama antara institusi pengawasan dengan bank sentral, khususnya
terkait masalah pengawasan institusi keuangan yang berdampak sistemik.
Dalam arsitektur regulasi keuangan, keberadaan mekanisme penjaminan
simpanan yang efektif, transparan dan efisien dapat membantu memperkecil
dampak krisis. Kerjasama internasional dibutuhkan untuk menyamakan
standar pengawasan dan pengelolaan krisis secara efektif.
Intinya sistem regulasi finansial harus dibentuk untuk dapat
memenuhi empat misi penting: (a) keamanan dan stabilitas institusi
keuangan, (b) mitigasi risiko sistemik, (c) memastikan pasar berfungsi
efisien dan adil, dan (d) perlindungan konsumen/investor.
Kebijakan yang paling baik adalah yang dapat mendorong pembangunan
industri keuangan sekaligus menghasilkan kinerja dan stabilitas. Untuk
itu, setiap kebijakan harus mampu: (1) memaksa keterbukaan informasi
yang akurat, (2) mendorong timbulnya keterlibatan pihak swasta dalam
pengawasan, dan (3) memberi insentif yang mendorong pelaku industri
untuk memastikan pengendalian yang mendukung pengembangan, kinerja dan
stabilitas yang berkelanjutan.
Keberadaan mekanisme penjaminan simpanan yang bercakupan luas
cenderung mendorong ketidakstabilan industri (Barth et.al, 2004),
regulasi dan supervisi efektiflah yang paling menentukan kestabilan
industri perbankan. Implementasi regulasi dan praktek pengawasan menjadi
penentu utama, bukan ukuran/indikator pengendalian yang digunakan.
Apalagi studi lebih jauh mengungkapkan bahwa cakupan mekanisme
penjaminan simpanan cenderung lebih tinggi di negara dengan bank
berkapitalisasi rendah mendominasi pasar dan di negara-negara dengan
tingkat pendidikan rata-rata deposan lebih rendah (Laeven, 2004). Hasil
ini memberikan bukti aktifnya bank yang berisiko dalam melakukan lobi
untuk cakupan penjaminan simpanan yang luas. Efek buruk ini dapat
diperlemah dengan sistem hukum yang berkualitas tinggi dan ditegakkan
secara baik. Mekanisme penjaminan simpanan secara eksplisit cenderung
untuk tidak bekerja dengan baik di negara-negara dengan mekanisme hukum
dan ketertiban yang buruk.
Konsolidasi dan intensitas pengawasan bagi SIFI (Systematically
Important Financial Institution) harus dilakukan secara khusus.
Memonitor eksposur produk/segmen pendanaan/investasi tertentu yang
tengah berkembang dan melakukan analisis potensi risiko sistemik harus
pula dikerjakan secara periodik. Level pengawasan haruslah sepadan
dengan besar potensi risiko sistemik yang ditanggung suatu institusi
finansial, dan harus dipastikan terdapat (dan berjalannya) mekanisme
resolusi standar penanganan institusi yang bermasalah.
Banyak hal harus dipersiapkan untuk membentuk mekanisme regulasi dan
institusi regulator yang mampu menjaga stabilitas sistem finansial.
Sebagai dasar, ada empat komponen yang harus diperhatikan yaitu: (1)
kejelasan tujuan dan mandat regulator- dengan target pencapaian
stabilitas yang jelas; (2) sumber daya (kewenangan)-baik dukungan
politik, hukum, hingga sumber daya manusia dan keuangan untuk
memungkinkan regulator bisa bekerja efektif; (3) instrumen
implementasi-yang mencakup peralatan, dan teknik yang dimiliki
regulator; (4) kejelasan struktur organisasi-yang menggambarkan
pendelegasian tanggung jawab dan wewenang secara terang.
Masalah utama dalam industri keuangan modern saat ini adalah
kompleksitas, baik struktur organisasi, desain instrumen keuangan,
hingga kompleksitas beragamnya yurisdiksi dan regulasi yang terkait.
Perbankan Amerika Serikat sendiri telah berkembang ke arah yang
mendukung terbentuknya megabank “too big to fail” yang aktif melakukan
sekuritisasi sehingga begitu mengalami “default” memberi efek yang
meluas dan butuh dana bailout yang besar. Sementara itu, perbankan kecil
dengan cakupan usaha lokal (komunitas) tidak pernah mendapat
“perlindungan” seperti para megabank tersebut.
Di Cina, walaupun perbankan besar BUMN mereka belumlah sekompleks
kasus di Amerika Serikat, sudah mulai dianggap memiliki kekuatan
“monopoli” yang terlalu tinggi dan jajaran tinggi pemerintah sendiri
mulai terang-terangan mengusulkan untuk dilakukan upaya “pemecahan”
sebagai langkah dini pencegahan krisis.
Bank besar dengan organisasi bisnis yang kompleks membutuhkan
regulasi khusus mengingat metode pengawasan tradisional hanya cocok
untuk lembaga keuangan yang lebih kecil. Masalahnya, sistem regulasi
yang berlaku seperti di Amerika Serikat misalnya, berakar pada aturan
tahun 1930-an. Peraturan dan sistem pengawasan yang ada tidak mampu
secara efektif menangani bank besar, dengan mutli-produk, ketergantungan
sumber pendanaan inter-bank yang tinggi maupun aktivitas bisnis
keuangan dengan cakupan internasional. Regulasi keuangan yang ada
merupakan sistem terfragmentasi yang dirancang terutama untuk mengatur
bank yang lebih kecil, terspesialisasi, dengan organisasi bisnis
berbasis lokal.
Tentu saja mekanisme pengawasan relatif tidak efektif menghadapi
penipuan, terutama ketika beban pembuktian ada di regulator.
Meningkatnya kompleksitas yang berhubungan dengan instrumen keuangan
yang dimiliki oleh bank yang nilainya dapat berubah tajam dalam
kecepatan tinggi juga membatasi efektivitas pemeriksaan dan pelaporan
periodik.
Selasa, 30 April 2013
Mekanisme Pelaporan keuangan yang paling efektif di negara perancis
08.48
Martin winata

















0 komentar:
Posting Komentar